Panja Minerba Akan Cari Solusi Terbaik Tumpang Tindih Otoritas Dua Kementerian

30-06-2012 / KOMISI VII

            Panitia Kerja (Panja) Mineral dan Batubara Komisi VII DPR RI akan mencari solusi terbaik terhadap keluhan yang disampaikan PT. Smelting masalah tumpang tindih otoritas Kementerian Energi dan Sumberdaya Mineral dengan Kementerian Perindustrian.

            Panja Minerba akan mengundang pihak-pihak terkait, termasuk Kementerian Perindustrian untuk menanyakan lebih jauh terkait dengan tumpang tindihnya peraturan yang ada di dua kementerian tersebut.

            Demikian disampaikan Ketua Komisi VII DPR Sutan Bhatoegana saat mengadakan kunjungan lapangan ke PT. Smelting, Gresik, Jawa Timur, Kamis (28/6).

            Dalam pertemuan tersebut, Presiden Direktur PT. Smelting Makoto Miki menyampaikan hambatan yang dihadapi PT. Smelting terkait dengan dikeluarkannya Peraturan Menteri ESDM No. 7 tahun 2012Tentang Peningkatan Nilai Tambah Mineral.    

            Dengan disahkannya UU No. 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara dan dikeluarkannya Permen No. 7 Tahun 2012, menurut Miki, terjadi tumpang tindih otoritas antara Kementerian ESDM dengan Kementerian Perindustrian.

            Sekarang ini, kata Miki, kontrol dari industri ini berada di bawah Kementerian Perindustrian, sementara UU No. 4/2009 pertambangan berada dibawah Kementerian ESDM.

            PT. Smelting selain produksi utamanya tembaga juga mengembangkan industri-industri hilir untuk mengembangkan lebih lanjut industri yang ada di Indonesia.

            “Jika kami berada dibawah Kementerian ESDM akan sulit membina industri-industri hilir,” katanya.

            Miki menambahkan, kapasitas produksi yang dihasilkan dari industri ini adalah sebesar 300.000 ton per tahun. Karena proses peleburannya menggunakan proses kontinyu mitsubishi, maka prosesnya dengan biaya rendah dan ramah lingkungan.

            Teknologi ramah lingkungan yang digunakan PT Smelting membuat perusahaan ini menerima penghargaan bergengsi, penghargaan proper peringkat hijau selama beberapa tahun terakhir. Penghargaan ini diberikan pemerintah Indonesia terhadap pabrik yang andal, bersih dan ramah lingkungan.   

            Penghargaan ini, katanya, memotivasi PT. Smelting untuk terus menjadi “Pabrik peleburan yang terus berkembang dan ramah lingkungan.

            Menanggapi keluhan Direksi PT. Smelting tersebut, Sutan berjanji akan mencari jalan tengah untuk mengatasi hambatan tersebut. Selain Menteri ESDM, Panja Minerba berencana akan mengundang Menteri Peridustrian.

            Nantinya akan dibuat suatu rekomendasi agar tidak terjadi tumpang tindih, sehingga  produksi PT Smelting tetap berjalan dengan baik, benefitnya banyak  untuk kepentingan masyarakat dan bangsa. (tt)

BERITA TERKAIT
Komisi VII Minta Pemerintah Perluas Keterlibatan UMKM dalam Program MBG
08-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Chusnunia Chalim, mendorong pemerintah untuk memperluas keterlibatan pelaku Usaha Mikro, Kecil,...
Komisi VII Dorong Skema Royalti Lagu Diatur Ulang
07-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty menyoroti pentingnya perlindungan terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HAKI) namun...
Khawatir Status UNESCO Dicabut, Kaji Ulang Izin Resort di TN Komodo
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Evita Nursanty meminta Kementerian Kehutanan (Kemenhut) untuk mengkaji ulang pemberian Izin...
Apresiasi Pertumbuhan Ekonomi, Sektor Industri Harus Jadi Lokomotif Pemerataan
05-08-2025 / KOMISI VII
PARLEMENTARIA, Jakarta - Anggota Komisi VII DPR RI, Ilham Permana, menyampaikan apresiasi atas capaian pertumbuhan ekonomi nasional sebesar 5,12 persen...